Polda Metro Jaya menaikkan status kasus aksi demo 1812 menjadi penyidikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dalam aksi 1812. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akan memanggil pihak panitia acara sampai petinggi yang menginisiasi aksi 1812 di Jakarta. Status mereka akan dipanggil sebagai saksi, pada kasus penyelenggaraan aksi yang dilarang oleh pihak kepolisian. Yusri menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menjalani gelar perkara terhadap kasus aksi 1812. Hingga saat ini, Polda telah menetapkan tujuh orang tersangka, yang merupakan peserta aksi. #LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terkini dari Kompas TV. Media sosial Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Silahkan menonton, berikut ini videonya..
Komentar (2)
- Ahmad Taulany
22 Dec 2020, 07:10 WIBsuperrr sekali yaa?
- Redo Prakoso
22 Dec 2020, 07:10 WIBwah, saya baru tahu terimakasih