YukCopas.my.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang memberikan teguran kepada PT Santos Jaya Abadi lantaran tak melaporkan sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, sejak November 2020 ada sebanyak 71 orang karyawan pabrik yang memproduksi Kopi Kapal Api itu terkonfirmasi positif virus corona.
"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica usai melakukn Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).
Dari 71 orang yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar penduduk asli Karawang, dan 2 orang berasal dari daerah tetangga. Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.
Bupati Karawang itu meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas penanganan dan perawatan para karyawannya, yang masih menjalankan isolasi mandiri di rumah masing masing.
"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.
Perusahaan harus berikan layanan kesehatan terbaik ke karyawan
Meski begitu, kata Cellica, jika ada ruang kosong di hotel, pihaknya akan menyediakan ruang isolasi untuk perawatan ringan dan bed di rumah sakit bagi perawatan berat.
"Silakan digunakan atas tanggung jawab perusahaan. Perusahaan harus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi karyawanya," ujarnya.
Pihaknya, kata Cellica, mengkhawatirkan keberadaan para karyawan di lingkungan tempat tinggalnya.
Misalnya kos-kosan yang merupakan wilayah padat penduduk. Hal ini dikhawatirkan dapat menularkan virus corona kepada warga lainnya.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan
Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini
(KOM)
Komentar (2)
- Bram Dika Admaja
09 Jan 2021, 07:10 WIBnice info gan!
- Bambang Pamungkas
09 Jan 2021, 07:10 WIBwah, saya baru tahu terimakasih